Rembang (14/11) | Telah dilaksanakan kesepakatan perdamaian antara Para Pihak yang sedang melakukan gugatan perceraian, oleh Muzakir, S.H.I. selaku Hakim Mediator PA Rembang. Perkara yang tercatat pada register Kepaniteraan PA Rembang dengan nomor: 990/Pdt.G/2022/PA.Rbg tersebut telah sepakat berdamai.





