MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / PA Rembang Bersama Mahasiswa KKN UGM Lakukan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Dini

PA Rembang Bersama Mahasiswa KKN UGM Lakukan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Dini

Kamis, 8 Agustus 2024, bertempat di Desa Woro, Kecamatan Kragan, PA Rembang bekerja sama dengan Mahasiswa KKNUGM, melaksanakan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Dini yang didasari PERMA Nomor 5 Tahun 2019. Hakim PA Rembang, Muhammad Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag., menyampaikan “Jangan renggut masa muda anak dengan menikahkan anak dibawah umur. Tugas orang tua itu mengasuh dan mendidik, bukan menikahkan anak sebelum waktunya.”

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings