Kamis, 8 Agustus 2024, bertempat di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Hakim PA Rembang, Muhammad Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag., bekerja sama dengan Mahasiswa KKNUGM melaksanakan sosialisasi E-Court berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022.Sosialisasi tersebut bertujuan untukmenjelaskan mengenaimanfaat serta kelebihan pendaftaran perkara melalui E-Court apabila dibandingkan dengan hadir secara fisik ke pengadilan.





