Implementasi core values ASN akuntabel, PA Rembang mengikuti
Bimtek Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2024 oleh KPPN Pati

Bertempat di Ruang Integritas Lt. II KPPN Pati, penyusun laporan keuangan Pengadilan Agama Rembang mengikuti bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) untuk periode triwulan III tahun 2024. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala KPPN Pati, Bapak Aris Saputro dengan pemateri oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Bapak Sunarto dan staf Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Ibu Sri Agustina.

Laporan keuangan tingkat UAKPA disusun sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi. Laporan keuangan pemerintah adalah media pemotret proses keuangan yang berjalan dari awal sampai dengan akhir atas penggunaan APBN. Dalam siklus pengelolaan keuangan negara, penyusunan laporan keuangan pemerintah berada pada akhir siklus. Meski demikian, perannya amat vital sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Oleh sebab itu, Pengadilan Agama Rembang senantiasa menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan dengan lebih baik sehingga terwujud laporan keuangan yang valid dan akuntabel.



