MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Sosialisasi lanjutan pelaksanaan Akta Cerai Elektronik (E-AC) versi 3.0

Sosialisasi lanjutan pelaksanaan Akta Cerai Elektronik (E-AC) versi 3.0

Pengadilan Agama (PA) Rembang turut serta dalam kegiatan sosialisasi lanjutan pelaksanaan Akta Cerai Elektronik (E-AC) versi 3.0 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Kegiatan ini dihadiri oleh Para Hakim , Panitera Muda Gugatan, Petugas PTSP, dan Admin IT.

Dalam sosialisasi tersebut, Badilag memaparkan secara resmi tata cara penerbitan E-AC serta pengujian server secara bersamaan oleh Pengadilan Agama yang ada di seluruh Indonesia. Sebagai tahap lanjutan, Badilag melakukan uji coba verifikasi salinan putusan dan penerbitan E-AC . Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi hambatan pada sistem sebelum pelaksanaan penerbitan E-AC secara menyeluruh.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, PA Rembang menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya transformasi digital dalam layanan administrasi peradilan guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

 

 

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings