
Pengadilan Agama Rembang menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung pada Senin, 7 Juli 2025 bertempat di KUA Sedan, Kabupaten Rembang. Majelis Sidang pada kesempatan ini diketuai oleh YM Ketua PA Rembang, Firdaus Muhammad, SHI, MHI dengan beranggotakan hakim YM Afif Yuniarto, SHI, M.Ag dan YM Aman Santoso, SHI, MH serta Panitera Pengganti Ibu Munawwaroch, S.Ag.

Sidang di Luar Gedung kali ini merupakan agenda Sidang di Luar Gedung pamungkas di tahun 2025 ini. Sehingga setelah kegiatan sidang dilaksanakan, dilanjut dengan acara penutupan. Penutupan Sidang di Luar Gedung dihadiri oleh segenap Majelis Hakim yang bertugas dan pimpinan beserta para aparatur KUA Sedan yang bertempat di ruang Media Center KUA Sedan. Dalam kesempatan ini, Firdaus Muhammad selaku Ketua PA Rembang berpamitan sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan Sidang di Luar Gedung. Semoga PA Rembang dan Kemenag Kab. Rembang senantiasa bersinergi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan.



