MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan

Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan

Selasa (29/08/2023) – Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan, Pengadilan Agama Rembang yang diwakili oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan beserta staf Penyusun Laporan Keuangan dan Pengelola BMN mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan yang dimulai Pukul 09.00 wib s.d selesai bertempat di Ruang Media Center PA Rembang.

Kegiatan ini selenggaarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI  untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK Tahun 2022 karena adanya temuan pemeriksaan penatausahaan persediaan dengan penginputan jenis barang persediaan yang tidak sesuai kodefikasi persediaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2022 Nomor : 87.a/LHP /XVI/05/2023 tanggal 24 Mei 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI serta untuk menghindari temuan BPK yang berulang pada periode pelaporan berikutnya.

 

 

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings