logo-pa-rembang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, KM. 3, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Majelis Hakim Koordinasikan Pemeriksaan Setempat – Bagian Kedua

Majelis Hakim Koordinasikan Pemeriksaan Setempat – Bagian Kedua

Kamis, 8 November 2024 – Majelis Hakim dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Rembang melanjutkan pelaksanaan Pemeriksaan Setempat terhadap 8 objek sengketa yang terletak pada 2 Desa di Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan proses Pemeriksaan Setempat yang telah dilakukan pada pekan lalu.

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. Dengan terlaksananya kegiatan ini, maka seluruh proses pelaksanaan Pemeriksaan Setempat telah dilaksanakan, demi mewujudkan proses kesepakatan perdamaian atas pengajuan perkara gono gini pada Perkara Nomor 730/Pdt.G/2024/PA.Rbg.

 

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings