logo-pa-rembang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, KM. 3, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Penelitian Hukum “Menggali Ilmu Langsung dari Praktisi”

Penelitian Hukum “Menggali Ilmu Langsung dari Praktisi”

Rembang, 8 Agustus 2025 — Dosen dari Universitas Islam Lamongan (UNISLA) melaksanakan penelitian di Pengadilan Agama (PA) Rembang sebagai bagian dari penyelesaian Hibah Penelitian Dasar Fundamental (PDF) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Tahun 2025. Penelitian ini mengangkat topik “Harmonisasi Hukum Pidana dan Hukum Perdata dalam Kasus Persetubuhan Anak yang Berujung pada Permohonan Dispensasi Kawin.”

Dalam pelaksanaannya, tim peneliti melakukan penggalian data dan wawancara mendalam dengan Hakim PA Rembang, Muhammad Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag., yang menjadi narasumber utama. Beliau memaparkan pandangan serta pengalamannya mengenai keterkaitan antara hukum pidana dan hukum perdata dalam menangani perkara tersebut, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik peradilan.

Menurut beliau, kedua ranah hukum ini memiliki peran dan tujuan berbeda, tetapi harus diharmonisasikan agar saling mendukung. “Hukum pidana dan perdata harus berjalan seiring untuk memastikan kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

 

 

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Semangat dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings