logo-pa-rembang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, KM. 3, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / PA Rembang Hadiri Penandatanganan MoU PTA Semarang dengan Gubernur dan Kapolda Jateng serta 17 Stakeholder

PA Rembang Hadiri Penandatanganan MoU PTA Semarang dengan Gubernur dan Kapolda Jateng serta 17 Stakeholder

PA Rembang Hadiri Penandatanganan MoU PTA Semarang dengan Gubernur dan Kapolda Jateng serta 17 Stakeholder.

Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Rembang menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Semarang bersama dengan Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah serta 17 Stakeholder baik Instansi Pemerintah, Stakeholder, Lembaga Pendidikan Tinggi dan mitra kerja PTA Semarang yang digelar di Gradhika Jawa Tengah.

Penandatanganan MoU ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Ketua PTA Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, acara dilanjutkan dengan diskusi terkait “Sosialisasi Kebijakan Mahkamah Agung RI Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak”.

 

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings