Rapat Koordinasi Pematangan Pelaksanaan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang


Rembang (23/11) | Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Rembang, rapat koordinasi dipimpin secara langsung oleh Ketua, M. Safi'i, S.Ag beserta Panitera dan Sekretaris, dan dihadiri oleh jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Rembang. Rapat ini berfokus pada pematangan pelaksanaan pelayanan Pengadilan Agama Rembang di Mal Pelayanan Publik, mulai dari pengaturan jadwal petugas pelayanan, mekanisme pelayanan di Mal Pelayanan Publik, dan seterusnya. Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelayanan Pengadilan Agama Rembang kepada para pencari keadilan dapat terlaksana secara optimal, baik yang dilaksanakan di kantor maupun di Mal Pelayanan Publik.