Rembang (10/02/2023) – Pengadilan Agama Rembang melakukan Public Campaign di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Kegiatan Public Campaign ini merupakan salah satu program Pengadilan Agama Rembang dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini diikuti oleh Hakim, Panitera Pengganti PA Rembang, dan Kepala KUA Sedan beserta staf.
Public Campaign dilaksanakan dengan membentangkan spanduk dan permintaan dukungan kepada masyakarat dalam mewujudkan Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan adanya Public Campaign ini, diharapkan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mendukung terwujudnya zona integritas di wilayah Pengadilan Agama Rembang dengan komitmen menolak menolak korupsi, gratifikasi, dan suap.




