logo-pa-rembang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, KM. 3, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Menghidupkan Pancasila di Sisi Meja Keadilan: Catatan Upacara 1 Juni di PA Rembang

Menghidupkan Pancasila di Sisi Meja Keadilan: Catatan Upacara 1 Juni di PA Rembang

REMBANG (01/06) – Pagi itu, Senin, 1 Juni 2026, halaman kantor Pengadilan Agama (PA) Rembang tidak sekadar menjadi tempat berbarisnya para aparatur sipil negara. Di bawah kibaran bendera merah putih, segenap pimpinan, hakim, pejabat struktural, fungsional, hingga staf dan PPNPN berkumpul dengan satu tekad: merawat api ideologi agar tidak redup ditelan rutinitas birokrasi. Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi momentum sakral untuk meneguhkan kembali posisi pengadilan sebagai benteng keadilan sosial.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, YM Muhammad Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag., berdiri di podium bukan hanya untuk memimpin seremoni, melainkan untuk menyuarakan pesan mendalam dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Di hadapan para penegak hukum, ia mengingatkan bahwa Pancasila harus bermutasi menjadi living ideology—ideologi yang hidup dan mengalir dalam setiap kebijakan serta putusan hukum.

Melalui amanat Kepala BPIP yang dibacakan, upacara tahun ini membawa refleksi besar berskala global dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Di tengah dunia yang didera ketidakpastian, fragmentasi geopolitik, dan derasnya disrupsi teknologi, Pancasila diposisikan sebagai “bintang penuntun” sekaligus “jangkar moral”.

Bagi institusi seperti PA Rembang, pesan ini bergaung sangat spesifik: nilai musyawarah, mufakat, dan kemanusiaan yang adil dan beradab yang diadopsi Indonesia dalam diplomasi internasional—seperti pengiriman pasukan perdamaian PBB dan mediasi konflik—harus tecermin pula dalam skala lokal. Ruang-ruang sidang dan meja mediasi di pengadilan adalah medan diplomasi domestik untuk merajut kembali kedamaian di tengah masyarakat.

Poin paling krusial dalam resume sambutan Kepala BPIP yang disoroti adalah titipan amanat kepada para menteri dan kepala daerah, yang secara substantif mengikat seluruh pelayan publik. Setiap kebijakan yang lahir wajib berlandaskan keadilan sosial, memenuhi rasa keadilan publik, dan menjamin hak-hak masyarakat terkecil.

Aparatur PA Rembang diingatkan untuk menolak keras segala bentuk intoleransi dan radikalisme. Lebih dari itu, dalam konteks peradilan, “tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan” diterjemahkan secara konkret melalui penyediaan layanan yang inklusif, ramah disabilitas, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat miskin serta terpinggirkan di Kabupaten Rembang. Pancasila tidak boleh mandeg menjadi hiasan dinding atau teks mati di buku sejarah, ia harus mewujud pada keramahan petugas PTSP dan keadilan putusan hakim.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diakhiri dengan doa bersama. Ketika barisan dibubarkan, segenap aparatur PA Rembang kembali ke meja kerja masing-masing bukan lagi sekadar sebagai pekerja kantoran, melainkan sebagai pengawal ideologi yang siap mengalirkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap denyut nadi pelayanan hukum di Bumi Kartini.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings