Senin, 17 Juli 2023, dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Rembang yang bertempat di Ruang Media Center PA Rembang pukul 13.30 s.d. 16.00 WIB
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Rembang, Ibu Siti Nor Safa’atun, S.Th.I dan dihadiri oleh para Kasubbag dan seluruh staf pelaksana Pengadilan Agama Rembang. Adapun hal yang dibahas dalam rapat pembentukan tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Rembang antara lain:
1.Membagi koordinator beserta para anggotanya untuk masing-masing area
2.Mengevaluasi hasil dari ZI tahun lalu untuk masing-masing area supaya ZI periode mendatang bisa lebih baik lagi
Pembentukan Tim kerja atau Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dibagi atas 6 (enam) area, yang masing-masing dipimpin oleh seorang koordinator mulai dari area 1 sampai dengan area 6. Area 1 meliputi Manajemen Perubahan, Area 2 meliputi Penataan Tata Laksana, Area 3 meliputi Penataan Sistem Manajemen SDM, Area 4 meliputi Penguatan Akuntabilitas, Area 5 meliputi Penguatan Pengawasan, Area 6 meliputi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dalam rapat tersebut Sekretaris PA Rembang menghimbau kepada seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan zona integritas agar selalu mempunyai komitmen dan rasa memiliki, rasa tanggung jawab untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta selalu meningkatkan kinerja. Kunci keberhasilan meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah rencana, pelaksanaan dan monitoring evaluasi.








