MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Rembang Kelas I B terhadap Gugatan Harta Bersama

Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Rembang Kelas I B terhadap Gugatan Harta Bersama

Rembang, 12 April 2022 Pengadilan Agama Rembang Kelas I B mengadakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Rembang Kelas I B terhadap Gugatan Harta Bersama. Pemeriksaan Setempat ini bertempat di Desa Turus Gede dan Ngotet, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

Dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Dian Khairul Umam, S.H.I., Bapak Muzakir, S.H.I., dan Bapak Gunawan, S.H.I. serta dibantu oleh Panitera Pengganti Ibu Munawwaroch, S.Ag dan Juru Sita Ibu Kusriah, S.H.

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings