MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Rembang

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
Home / Layanan Hukum / Penerima Jasa Posbakum

Penerima Jasa Posbakum

PENERIMA JASA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)

DI PENGADILAN AGAMA REMBANG KELAS IB

 

Yang berhak menerima jasa dari Pos Bantuan Hukum berdasarkan PERMA No.1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Pasal 19 adalah :

  1. Orang yang tidak mampu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak ;
  2. Penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai Penggugat/ Pemohon maupun Tergugat/ Termohon.

Bantuan layanan hokum tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut Biaya.

JAM OPERASIONAL
Jam-Pelayanan-PA-Batang_yusuf-1.webp
Maklumat PPID
Jam-Pelayanan-PA-Batang_yusuf-1.webp
Status Layanan
Jam-Pelayanan-PA-Batang_yusuf-1.webp

berita terbaru dari pengadilan agama banyumas

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings