Bertempat di Ruang Media Center PA Rembang, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengganti PA Rembang mengikuti acara Penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag dengan Kemenag RI secara virtual. Penandatanganan MoU ini dimaksudkan mengenai “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian”.






