Rembang – 31 Agustus 2022 | Menjelang penghujung bulan Agustus, PA Rembang tetap produktif dengan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor Rembang tentang Pengamanan Sidang dan Eksekusi.
PKS ditandatangani secara langsung oleh Ketua PA Rembang, Drs. Zakiruddin, bertempat di di Kantor Polres Rembang. Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat PKS yang sudah ada demi mewujudkan pelayanan prima kepada pencari keadilan khususnya terkait pengamanan sidang dan eksekusi.







