Rembang (18/11) | Hakim PA Rembang, Gunawan, S.H.I., selaku narasumber penelitian menyambut dengan ramah kedatangan rombongan mahasiswa Jurusan Ilmu Falak Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang untuk melaksanakan riset di PA Rembang guna pemenuhan tugas Mata Kuliah Fiqih Munakahat berupa penelitian yang berjudul “Implementasi Perubahan Batas Usia Nikah dalam UU No. 16 Tahun 2019 terhadap Permohonan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Rembang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang diperlukan secara tepat, akuntabel dan transparan sehingga mendukung terwujudnya pemberian layanan secara prima, bukan hanya kepada pihak berperkara tetapi juga pihak yang mengajukan permohonan informasi.






