Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tanggal 23 Desember 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, bahwa Senin, 23 Januari 2023 sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Sehubungan dengan Surat Keputusan tersebut, maka pelayanan di Pengadilan Agama Rembang TUTUP.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan Terima Kasih.




