Jum’at (17/02/2023) – Pengadilan Agama Rembang kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kabupaten Rembang. Kegiatan ini merupakan kegiatan sidang di luar gedung PA Rembang yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Dalam menyukseskan kegiatan Sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Rembang bekerja sama dengan KUA Kecamatan Sedan.
Pada kesempatan kali ini, sidang di luar gedung diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rembang, Bapak Nadimin, S.Ag.,M.H., Hakim PA Rembang, Bapak Muzakir, S.H.I dan Bapak Gunawan, S.H.I, serta Panitera Pengganti PA Rembang, Ibu Munawwaroch, S.Ag.





