Selasa (30/05/2023) – Bertempat di kantor Kemenag Kabupaten Rembang, dilaksanakan pembahasan antara PA Rembang dengan Kemenag Kabupaten Rembang terkait masalah pernikahan yang ada di Kabupaten Rembang.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera PA Rembang, serta Kepala Kantor dan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Rembang. Dalam pertemuan ini hal-hal yang diperbincangkan antara lain terkait permasalahan pernikahan di Kab. Rembang, serta kegiatan apa saja yang dapat disinergikan antara PA Rembang dengan Kemenag Kab. Rembang sebagai upaya dalam menyelesaikan masalah pernikahan tersebut.







