MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Rembang

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
Home / BERITA / Rapat koordinasi persiapan penyusunan anggaran pagu indikatif Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan secara daring oleh PTA Semarang

Rapat koordinasi persiapan penyusunan anggaran pagu indikatif Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan secara daring oleh PTA Semarang

Selasa (30/05/2023) – Bertempat di Ruang Media Center, Sekretaris Pengadilan Agama Rembang, Ibu Siti Nor Safa’atun, S.Th.I., didampingi oleh Kepala Sub Bagian PTIP, Bapak Dyan Al Arif, S.E., beserta Staf Pelaksana Ibu Solikhah, S.E. mengikuti rapat koordinasi persiapan penyusunan anggaran pagu indikatif Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan secara daring oleh PTA Semarang melalui aplikasi zoom meeting.

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No 809/SEK/OT.01.1/4/2023 tanggal 27 April 2023, tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2024 Per Program Per unit Eselon 1, terdapat hal-hal yang disampaikan dalam rapat koordinasi ini, antara lain :

1. Alokasi Pagu Indikatif merupakan pagu awal sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;

2. Satuan kerja pengadilan dapat mengunduh matrik Pagu Indikatif dan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024 dengan petunjuk penggunaan yang dapat dilihat pada menu tutorial dan regulasi pada aplikasi e-IPLANS;

3. Berdasarkan Pagu Indikatif tersebut, satuan kerja melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) dengan menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) TA 2024 dengan cara migrasi data awal Tahun Anggaran 2023 tanpa melakukan validasi data dan approve KPA;

4. Penyusunan RKA-K/L TA 2024 untuk belanja operasional pegawai berdasarkan aplikasi GPP ter-update, sedangkan untuk belanja operasional barang berdasarkan matrik Pagu Indikatif;

5. Pengadilan Tingkat Banding memiliki kewenangan untuk mengkoordinir satuan kerja di bawahnya dalam menyusun RKA-K/L pada aplikasi SAKTI sesuai matriks Pagu Indikatif yang telah disusun oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024;

6. Batas akhir penyusunan RKA-K/L TA 2024 oleh masing-masing satuan kerja sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama banyumas

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings