Rabu (21/06/2023) – bertempat di Media Center PA Rembang, Panitera dan Sekretaris PA Rembang mengikuti Monev Rencana Kerja yang diselenggarakan secara Hybrid antara PTA Semarang dengan Polda Jateng serta BKD Jateng. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PTA Semarang untuk membahas ruang lingkup yang terkait Nota Kesepahaman (NK) dan Rencana Kerja (RK) serta rencana penambahan ruang lingkup mengenai perceraian anggota POLRI di Pengadilan Agama yang ada di wilayah PTA Semarang.
Salah satu poin penting yang tercantum dalam Nota Kesepahaman adalah perlunya adanya monitoring dan evaluasi dalam penanganan perkara perceraian yang melibatkan anggota POLRI di Pengadilan Agama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






