Kamis (06/07/2023) – Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Rembang menghadiri undangan pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI melalui aplikasi zoom di ruang Media Center Pengadilan Agama Rembang.
Acara ini diselenggarakan berdasarkan surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Nomor : 17/ WK.MA.Y/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 perihal Undangan Pembinaan Teknis Bidang Yudisial
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dimana beberapa tamu undangan hadir secara luring bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Pembinaan ini dimulai pukul 07.00 WIB atau pukul 08.00 WITA dan dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung.
Materi yang disampaikan dalam pembinaan kali ini adalah mengenai tentang keberlanjutan sistem peradilan elektronik. Terdapat 3 regulasi baru mengenai sistem ini diantaranya :
1. Perma Nomor 6 tahun 2022 tentang Adminitrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung secara elektronik.
2. Perma Nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang adminitrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik.
3. Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2020 tentang adminitrasi dan persidangan perkara pidana di Pengadilan secara elektronik.
Dalam pembinaan ini dibahas juga mengenai pemanggilan dan pemberitahuan putusan melalui surat tercatat melalui pos, dengan adanya pemanggilan surat tercatat diharapkan agar proses pemanggilan bisa dilakukan lebih cepat dengan biaya yang lebih rendah.








