MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / PENGUMUMAN / KEBUTUHAN PENGISIAN JABATAN PADA KEMENTERIAN KEUANGAN MELALUI MEKANISME PINDAH INSTANSI

KEBUTUHAN PENGISIAN JABATAN PADA KEMENTERIAN KEUANGAN MELALUI MEKANISME PINDAH INSTANSI

Jakarta-Humas: Meneruskan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-106/SJ/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Kebutuhan Pengisian Jabatan pada Kementerian Keuangan Melalui Mekanisme Pindah Instansi, diberitahukan bahwa Kementerian Keuangan membuka kesempatan kepada para Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan. Formasi yang tersedia, mekanisme pendaftaran, dan ketentuan yang harus dipenuhi tercantum pada lampiran surat ini. (Humas)


Dokumen

 

1. Kebutuhan Pengisian Jabatan.pdf

2. Kebutuhan Pengisian Jabatan pada Kementerian Keuangan Melalui Mekanisme Pindah Instansi (2).pdf

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings