MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Rembang

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1

Day: March 19, 2024

Home / 2024 / March / 19

Tergetkan Kenaikan Nilai SIPP, Hakim Muda adakan DDTK

 

Senin (18/03/2024) – Bertempat di Media Center PA Rembang dilaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) tentang Kepatuhan User SIPP dan Anonimisasi Putusan. Kegiatan ini dilaksanakan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh jajaran Kepaniteraan PA Rembang. Adapun sebagai pematerinya disampaikan langsung oleh Hakim PA Rembang, YM. Muhammad Afif Yuniarto, S.H.I.,M.Ag.

Dalam kegiatan ini pemateri menjelaskan beberapa permasalahan terkait kepatuhan penggunaan user SIPP serta masih ditemukannya anonimisasi yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam hal anonimisasi, pemateri menerangkan bahwasannya terdapat beberapa hal yang wajib dikaburkan dalam putusan atau penetapan yang dibuat oleh hakim. Diantaranya terkait informasi berkaitan dengan identitas para pihak, informasi mengenai identitas saksi, identitas pihak terkait seperti identitas anak yang masih mempunyai hubungan dengan pihak terkait, serta nomor dokumen bukti dalam bukti surat perkara. Adapun cara pengaburan informasi dapat dilakukan dengan menghitamkan Informasi dimaksud hingga tidak dapat terbaca, Tidak menampilkan Informasi yang dimaksud untuk publik pada SIPP dan sistem informasi lainnya yang digunakan oleh Pengadilan, atau mengganti istilah yang terdapat dalam putusan dengan istilah lainnya.

Di akhir penutup acara, dihimbau kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan anonimisasi betul-betul memperhatikan setiap proses dalam melakukan anonimisasi. Jangan sampai informasi yang bersifat pribadi ini dapat diakses oleh publik. Karena anonimisasi pada dasarnya adalah upaya transparansi dari pihak pengadilan kepada publik, akan tetapi tetap menjaga kerahasiaan identitas pribadi pihak terkait yang bersifat privat.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings