
Rembang, 13 Januari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Rembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat dengan melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Posbakum. Kegiatan ini berlangsung di Media Center PA Rembang mulai pukul 10.30 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PA Rembang, Wakil Ketua, Hakim beserta Jajaran Panitera, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta rombongan Posbakum LKBH Rumah Setara, Rembang.
Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum di lingkungan PA Rembang. Kolaborasi ini sangat penting sebagai langkah strategis untuk memperluas akses keadilan. Dengan kerja sama harapanya layanan bantuan hukum dapat semakin dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Acara diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol sinergi antara kedua institusi. Penandatanganan PKS ini menjadi awal yang baik untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal di tahun 2025.






