
Rembang, 06 Januari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Rembang mengadakan Uji Kompetensi Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Media Center PA Rembang. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan dan kemampuan calon petugas Posbakum dalam memberikan pelayanan hukum terbaik untuk masyarakat pada Tahun Anggaran 2025.
Acara dibuka dengan pembinaan oleh Ketua Tim Penguji Kompetensi PA Rembang, H. Nadimin, M.H., yang menegaskan bahwa ujian ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk menilai keseriusan dan kompetensi peserta. Ujian dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tes tertulis dan wawancara, yang dipandu langsung oleh Tim Penguji Posbakum PA Rembang.
Proses ini dirancang untuk mengevaluasi secara menyeluruh kemampuan teknis, pemahaman hukum, dan kesiapan peserta dalam menghadapi tugas-tugas di Posbakum. Selain itu, hasil dari ujian ini akan menjadi dasar perbaikan ke depan, agar pelayanan hukum di PA Rembang semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





