Agen Perubahan PA Rembang 2025 telah ditetapkan, yaitu kepada M. Rizal Nugraha, S.H., Analis Perkara Peradilan PA Rembang.
Sebagai Agen Perubahan, Rizal akan menjadi contoh dalam menerapkan budaya kerja yang profesional, inovatif, serta berintegritas tinggi.
Mari kita dukung transformasi positif di lingkungan peradilan.




