

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan sensitivitas aparatur peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Rembang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 9 Mei 2025. Para peserta mengikuti kegiatan ini dari Media Center PA Rembang.
Kegiatan ini diawali pada Kamis (8/5) dengan orientasi dan pretest melalui platform elearning.badilag.net. Selanjutnya, pada Jumat pagi (9/5), dilaksanakan sesi tatap muka secara daring melalui Zoom Meeting, yang dibuka dengan pemaparan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan empati aparatur dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat rentan, seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi utama oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur peradilan agama dalam menangani perkara kaum rentan merupakan bagian integral dari reformasi sistem peradilan yang berkeadilan dan berperspektif hak asasi manusia.
Kegiatan diakhiri pada Jumat sore (9/5) dengan pelaksanaan kuis sebagai bentuk evaluasi pembelajaran, kembali melalui elearning.badilag.net.
Tenaga teknis PA Rembang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias dan komitmen. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan kualitas layanan di PA Rembang semakin inklusif dan adaptif dalam merespons kebutuhan pencari keadilan, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan di hadapan hukum.



