Rembang, 3 Juli 2025 — Bertempat di Media Center, para Hakim Pengadilan Agama Rembang mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang berlangsung secara daring pada Kamis (03/07), pukul 08.30–11.30 WIB.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan kuliah tamu yang menghadirkan Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Ag., Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dengan tema “Hukum dan Ekonomi Syariah”, forum ini menjadi ruang intelektual yang mendorong dialog konstruktif dan reflektif, sekaligus memperluas wawasan para hakim serta aparatur teknis peradilan agama terhadap dinamika hukum ekonomi berbasis syariah. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan hukum ekonomi syariah secara integratif dan berkelanjutan, serta mendorong terwujudnya sistem peradilan yang lebih adaptif, progresif, dan relevan terhadap tantangan zaman.
Partisipasi aktif Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris dari berbagai satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Rembang, menjadi bukti nyata komitmen peradilan agama dalam meningkatkan kapasitas SDM dan membangun sinergi akademik demi pelayanan hukum yang unggul bagi masyarakat pencari keadilan.



