
Sekretaris Pengadilan Agama Rembang, Siti Nor Safa’atun, S.Th.I menghadiri Rapat Koordinasi Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Tengah. Bertempat di Horison Resort Dieng, Kabupaten Wonosobo. Pada hari pertama, dilaksanakan pembahasan mengenai Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2025 dan Penyusunan SKP. Salah satu poin utama yang disoroti adalah, batas cut off dari Input Kinsatker, sehingga ada upaya dari PTA agar penghargaan diberikan sebelum triwulan berakhir sehingga menambah nilai Prestasi di Kinsatker.
Adapun kategori penilaian dari Kesekretariatan setiap triwulan di Kinsatker meliputi: pengelolaan Website, SKP, SIKEP, IKPA, Survei Kepuasan Masyarakat, serta realisasi anggaran. SIKEP harus dipastikan keakuratannya hingga mencapai 100%. Selain itu, sebagai informasi di Satker, bahwa presensi SIKEP di tingkat Banding telah menggunakan metode swafoto dan wajib dilakukan di lokasi kantor. Ke depan, sistem ini juga akan diterapkan di seluruh satuan kerja, menggantikan presensi manual yang selama ini digunakan.






