
Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Rembang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara daring, yang diselenggarakan untuk wilayah Zona 9 di lingkungan Peradilan Agama tahun 2025.
Bimtek ini mengangkat materi penting bertajuk “Komunikasi terhadap Kaum Rentan”, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para aparatur peradilan dalam memahami dan merespons kebutuhan kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya.
Sebagai narasumber utama hadir RR. Nurul Saadah A, S.H., M.H., Direktur SAPDA Foundation (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak) Yogyakarta. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya membangun komunikasi yang inklusif, berempati, dan berbasis hak asasi manusia ketika menghadapi kaum rentan dalam proses peradilan.
“Sikap dan cara berkomunikasi aparatur peradilan sangat menentukan kenyamanan dan keberanian kaum rentan dalam menyuarakan hak-haknya. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh tentang kondisi mereka sangat diperlukan agar proses hukum berjalan adil dan setara,” jelas Nurul Saadah.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris para Hakim, jurusita, serta seluruh tenaga teknis PA Rembang secara antusias. Diskusi yang interaktif dan penuh kepekaan sosial menjadi salah satu penanda keberhasilan kegiatan ini.



