
Rembang, 31 Juli 2025 — Pengadilan Agama (PA) Rembang turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom, dan diikuti dari Ruang Media Center PA Rembang oleh Sekretaris beserta tim.
Rapat koordinasi ini menjadi momen strategis bagi seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung untuk menyatukan persepsi dan arah dalam penyusunan rencana anggaran tahun mendatang. Dalam forum tersebut, hadir sebagai narasumber utama Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H., yang memaparkan arah kebijakan umum belanja Kementerian/Lembaga untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam pemaparannya, H. Sahwan menekankan bahwa perencanaan anggaran harus disusun secara cermat, berbasis data yang valid, serta sejalan dengan kebijakan nasional. Ia menyampaikan bahwa tiga komponen utama belanja (belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal) harus dirancang untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, percepatan reformasi birokrasi, serta peningkatan mutu layanan publik.
Beliau juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi belanja barang melalui efisiensi anggaran, serta kepatuhan terhadap standar biaya masukan dan keluaran. Selain itu, peningkatan kualitas sarana dan prasarana dinilai krusial untuk menunjang pelayanan publik yang lebih maksimal.
Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif, mencerminkan antusiasme peserta dalam menyerap arahan dan kebijakan yang disampaikan. Seluruh satuan kerja, termasuk PA Rembang, diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil rapat ini dengan menyusun draft usulan pagu anggaran Tahun 2026 sesuai pedoman teknis dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan anggaran berjalan lebih terarah, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu memperkuat kinerja lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara maksimal.






