MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA Rembang

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1

Day: January 12, 2026

Home / 2026 / January / 12

Pemeriksaan Setempat (PS) Harta Bersama atas permohonan perkara Poligami

Rembang, 9 Januari 2026 | Pengadilan Agama Rembang melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) Harta Bersama atas permohonan perkara Poligami sebagai bagian dari rangkaian proses persidangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan secara langsung keberadaan, kondisi, serta nilai objek harta bersama di lokasi yang bersangkutan, sehingga diperoleh fakta-fakta yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil dan berkeadilan.

Pemeriksaan Setempat tersebut dilaksanakan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Rembang menegaskan komitmennya dalam menjalankan asas peradilan yang transparan, profesional, dan akuntabel, guna mewujudkan kepastian hukum serta memberikan perlindungan hak-hak para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings