Rabu (26/07/2023) – bertempat di Ruang Media Center PA Rembang dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara PA Rembang dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Pati. Acara yang dilaksanakan pukul 13.30 WIB ini merupakan tindaklanjut atas Penandatanganan PKS Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung dengan PT. Pos Indonesia (Persero) yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2023 di Kantor Pos Indonesia Jakarta. Kerjasama ini merupakan lanjutan Mahkamah Agung dalam modernisasi administrasi perkara
Dalam PKS tersebut disebutkan bahwa pengiriman Surat milik Pihak Pertama dalam hal ini Mahkamah Agung dan badan Peradilan dibawahnya dari seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan dalam negeri menggunakan tiga layanan produk yaitu: pertama, Pos Sameday, layanan pengiriman Surat Tercatat dengan standar waktu penyerahan dalam hari yang sama (dalam jaringan lokal dalam kota). Kedua, Pos Nextday, layanan pengiriman Surat Tercatat dengan standar waktu penyerahan maksimum H+1 dalam jaringan nasional terbatas, dan ketiga Pos Reguler, layanan pengiriman Surat Tercatat dengan standar waktu penyerahan maksimum H+11 dalam jaringan nasional terbatas yang berlaku di Pihak Kedua.
Hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini yaitu Ketua Pengadilan Agama Rembang, Bapak M. Safi’I, S.Ag yang dalam hal ini bertindak atas nama Pengadilan Agama Rembang sebagai Pihak Kesatu dan Kepala Kantor Pos Pati, Bapak Arif Budi Hartanto yang dalam jabatannya berwenang sebagai Executive Manager Kantor Pos Pati sebagai Pihak Kedua.
Turut hadir dalam acara ini Panitera, Sekretaris, Panmud Gugatan, Kasubbag Umum dan Keuangan, Jurusita PA Rembang, serta tamu undangan rekan-rekan dari Kantor Pos Cabang Pati.
Dalam sambutannya Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Rembang mengucapkan terima kasih kepada Executive Manager Kantor Pos Pati yang telah berkenan menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Rembang. Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini dapat mewujudkan Pelayanan Prima terutama untuk warga masyarakat Rembang.









