
Rembang | Bertempat di Ruang Media Center PA Rembang, pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 telah dilaksanakan Audit Keuangan secara Virtual dalam Rangka Promosi / Mutasi Jabatan Panitera di Lingkungan Badan Peradilan Agama MA RI yang diselenggarakan oleh PTA Semarang. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan jajaran Kepaniteraan serta Admin SIPP.
Audit dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pertanggung Jawaban Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan Panitera Pengadilan Agama.


Audit dalam rangka mutasi Panitera Pengadilan Agama di Jawa Tengah saat ini dilakukan secara on-line dengan memanfaatkan aplikasi e-audit yang terdapat dalam aplikasi “Rindu Pisan” yang berada pada aplikasi besar “si Anjasmara” yang dapat diakses melalui website PTA Semarang. Dengan menggunakan aplikasi e-audit ini para auditor tidak perlu datang langsung ke Pengadilan Agama namun audit dilakukan secara offline / dengan sarana zoom meeting.



