logo-pa-rembang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, KM. 3, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Dorong Kepastian Hukum Ekonomi Islam, Ketua PA Rembang Hadiri FGD Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di UNNES

Dorong Kepastian Hukum Ekonomi Islam, Ketua PA Rembang Hadiri FGD Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di UNNES

SEMARANG (01/07) — Dalam rangka merespons pesatnya pertumbuhan industri keuangan dan bisnis syariah nasional, Ketua PA Rembang, YM Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., menghadiri agenda strategis di tingkat provinsi bersama para pakar hukum dan akademisi dalam acara Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema krusial: “Urgensi Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di Lingkungan Peradilan Agama”.  Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kampus Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, pada Rabu (01/07/2026).  Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Studi Hukum Islam dan Ekonomi Syariah FH UNNES yang bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

Rangkaian acara dibuka oleh Dekan FH UNNES, Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H., selaku keynote speaker. Diskusi ilmiah kemudian dipandu lewat pemaparan materi dari dua narasumber utama, yakni Pakar Hukum Islam FH UNNES, Dani Muhtada, S.Ag., M.Ag., M.A., Ph.D., serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI.  Dalam sesi ceramah dan materi, para narasumber menggarisbawahi bahwa meskipun UU No. 3 Tahun 2006 telah memberikan mandat bagi Peradilan Agama untuk menyelesaikan perkara ekonomi syariah, dinamika bisnis modern menuntut adanya spesialisasi yang lebih mendalam. Transaksi komersial berbasis syariah masa kini tidak lagi terbatas pada sektor perbankan konvensional, melainkan telah merambah ke wilayah industri halal, pasar modal, asuransi, hingga financial technology (fintech) syariah yang memiliki kompleksitas tinggi. Oleh karena itu, pembentukan Pengadilan Niaga Syariah dipandang sebagai langkah urgen guna memperkuat kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor di Indonesia.

Kehadiran YM Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. dalam sesi FGD menjadi cerminan bahwa jajaran hakim PA Rembang berkomitmen penuh untuk mengawal kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan regulasi menyongsong transformasi kelembagaan ini. Dalam forum diskusi kelompok terarah tersebut, para peserta aktif merumuskan rekomendasi akademik, memetakan peluang, serta mengidentifikasi tantangan kompetensi spesifik yang dibutuhkan oleh para aparat penegak hukum.  Partisipasi aktif PA Rembang dalam forum ilmiah ini diharapkan mampu menyelaraskan profesionalisme hakim di daerah dengan arah kebijakan hukum nasional, demi mewujudkan sistem penyelesaian sengketa niaga syariah yang efisien, berkeadilan, dan tetap memegang teguh prinsip-prinsip hukum Islam.

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Semangat dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings