logo-pa-rembang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, KM. 3, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Hakim dan Panitera Pengganti PA Rembang melakukan Pemeriksaan Setempat untuk Perkara Izin Poligami

Hakim dan Panitera Pengganti PA Rembang melakukan Pemeriksaan Setempat untuk Perkara Izin Poligami


Rembang | Pada Hari Jum’at, 26 Agustus 2022 telah dilaksanakanPemeriksaan Setempat untuk Nomor Perkara: 685/Pdt.G/2022/PA.Rbg atas perkara Izin Poligami. Pemeriksaan Setempat ini berlokasi di 2 tempat yaitu Desa Balong Mulyo Kecamatan Kragan dan Desa Temperak Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Hakim Ketua Gunawan, S.H.I yang dibantu oleh Panitera Pengganti Munawwaroch, S.Ag dan Jurusita Pengganti Suparman.

 

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings