Berada di Media Center, Pengadilan Agama Rembang mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Rembang.
Agenda rapat kali ini berfokus pada evaluasi kinerja di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk bulan Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi operasional dalam setiap aspek tugas dan fungsi pengadilan.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan sarana penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujar Firdaus.
Selain itu, rapat juga membahas berbagai isu terkait administrasi perkara, pengelolaan keuangan, serta upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama Rembang. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih baik.
Rapat Monev bulanan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rembang dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama.






