Senin pagi, 24 Februari 2025, Pengadilan Agama Rembang mengadakan apel rutin yang dipimpin oleh Hakim M. Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.
Afif Yuniarto mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu berpegang pada nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Beliau menegaskan bahwa integritas bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga merupakan komponen esensial dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Sebagai aparatur peradilan, kita harus menjadi teladan dalam menjaga integritas. Setiap keputusan dan tindakan kita harus mencerminkan kejujuran dan keadilan,” ujar Afif Yuniarto.
Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Rembang, yang diharapkan dapat menerapkan pesan tersebut dalam tugas sehari-hari guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan agama.








