
Rembang, 12 November 2025 — Pengadilan Agama (PA) Rembang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat daerah dengan menghadiri acara penting penyerahan bantuan becak listrik.
Mewakili Ketua PA Rembang, Panitera Kastari, S.H., hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Balai Kartini Rembang pada Rabu, 12 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia Nomor B215/D.02/11/2025 Tanggal 5 November 2025 perihal Penyiapan Fasilitas untuk Distribusi dan Penyaluran Bantuan Becak Listrik.

Bantuan becak listrik ini disalurkan atas inisiasi Presiden Prabowo sebagai upaya nyata untuk membantu meningkatkan mobilitas dan kesejahteraan tukang becak lanjut usia di berbagai daerah. Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Rembang menggarisbawahi dukungan penuh lembaga yudikatif terhadap program-program pemerintah yang berorientasi langsung pada kepentingan rakyat dan pengentasan kemiskinan.
Kehadiran PA Rembang dalam acara ini menunjukkan sinergi antar lembaga di Kabupaten Rembang dalam menyukseskan program nasional yang berdampak positif bagi masyarakat kurang mampu.



