REMBANG (31/03) – Panitera Pengadilan Agama (PA) Rembang, Bapak Kastari, S.H., menghadiri upacara peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV Tahun 2026 pada Selasa, 31 Maret 2026. Kehadiran beliau adalah dalam rangka mewakili Ketua PA Rembang guna memenuhi undangan dari Komandan Kodim 0720/Rembang serta memperkuat sinergi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kodim 0720/Rembang ini dipusatkan di Dukuh Sapi, Desa Sekarsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Acara ini menjadi momentum penting dalam dimulainya proyek infrastruktur strategis yang melibatkan kerja sama antara TNI dan pemerintah daerah.
Jembatan Garuda merupakan program inisiatif TNI Angkatan Darat (AD) bersama pemerintah pusat yang dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah pascabencana. Program ini memiliki fokus utama pada:
- Aksesibilitas: Membangun jembatan gantung perintis, beton, atau Bailey untuk membuka akses mobilitas warga yang selama ini terisolasi.
- Percepatan Ekonomi: Memperlancar arus transportasi hasil bumi dan jasa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kehadiran jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Rembang, menunjukkan dukungan kolektif terhadap pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan publik. Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pemerataan infrastruktur di wilayah Kabupaten Rembang, khususnya di Kecamatan Sumber.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama sebagai tanda dimulainya pengerjaan fisik jembatan di lapangan. Dengan terjalinnya kolaborasi yang baik antarinstansi, diharapkan target pembangunan dapat tercapai tepat waktu guna mendukung kemajuan ekonomi di pelosok desa.



