MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Keberhasilan Mediasi di PA Rembang: Pembagian Harta Bersama Secara Damai

Keberhasilan Mediasi di PA Rembang: Pembagian Harta Bersama Secara Damai

Kamis, 5 September 2024 – Mediasi yang dilakukan oleh Hakim Mediator PA Rembang, YM. Nadimin, S.Ag., M.H., berlangsung sukses dengan tercapainya kesepakatan yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

Pengadilan Agama Rembang kembali mencatatkan keberhasilan dalam proses mediasi pada perkara gugatan Harta Bersama.

Mediasi yang dipimpin oleh Mediator Hakim, H. Nadimin, S.Ag., M.H. berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan. Melalui komunikasi yang bijaksana dan profesional, Nadimin berhasil memfasilitasi dialog yang baik antara kedua pihak berperkara.
Dalam mediasi perkara Nomor 730/Pdt.G/2024/PA.Rbg ini para pihak berhasil membuat kesepakatan perdamaian mengenai

 

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings