MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Rembang Kelas 1B

Jl. Pemuda, Ngotet Kidul, Kabongan Kidul, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59218
Slide 1
Home / BERITA / Mediasi Cerai Gugat di PA Rembang Kembali Mendamaikan Para Pihak

Mediasi Cerai Gugat di PA Rembang Kembali Mendamaikan Para Pihak

Selasa, 24 September 2024 – Pengadilan Agama Rembang mencatatkan keberhasilan dalam proses mediasi pada perkara Permohonan Cerai Gugat.

Mediasi yang dipimpin oleh Mediator Non Hakim, Ibu Nur Chasanah, AMKG, S.H., M.Kn. berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan. Melalui komunikasi yang bijaksana dan profesional, Ibu Nur Chasanah berhasil memfasilitasi dialog yang baik antara kedua pihak berperkara.

Dalam mediasi perkara Nomor 749/Pdt.G/2024/PA.Rbg ini para pihak berhasil menemukan titik tengah untuk memperbaiki hubungan keluarga yang harmonis sehingga dapat membuat kesepakatan perdamaian.

 

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
a:5:{s:4:"type";s:7:"wysiwyg";s:12:"instructions";s:0:"";s:8:"required";i:0;s:13:"default_value";s:0:"";s:11:"placeholder";s:0:"";}
Save settings
Cookies settings