
Rembang, 1 November 2024 | Demi mewujudkan pelayanan prima kepada pencari keadilan, Pengadilan Agama Rembang menginisiasi inovasi pembuatan rekening pembayaran panjar biaya perkara dengan saldo awal nol rupiah. Inovasi ini untuk mengakomodir para pihak berperkara yang belum bisa melakukan pembayaran panjar secara cashless. Pembayaran panjar biaya perkara secara cashless ini dapat meminimalisir risiko pembayaran secara tunai dan menciptakan sistem pembayaran yang aman, nyaman, dan efisien. 
Kunjungan BRI Cabang Rembang ke Pengadilan Agama Rembang pada hari ini dimaksudkan untuk melaksanakan sosialisasi langkah-langkah teknis pembuatan rekening pembayaran panjar perkara pihak pencari keadilan di Pengadilan Agama Rembang. Sosialisasi dilaksanakan langsung oleh petugas bank kepada petugas pelayanan, bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Rembang.




