
Rembang, 29 Juli 2025 — Pengadilan Agama (PA) Rembang turut berpartisipasi dalam Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MA-RI). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas juru bicara di lingkungan peradilan serta mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan membangun komunikasi efektif antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi yang komprehensif mencakup teknik komunikasi publik, manajemen krisis informasi, strategi penyampaian pesan melalui media digital, serta etika komunikasi kelembagaan di ruang publik. Materi disampaikan oleh narasumber berpengalaman, yang terdiri dari praktisi komunikasi, akademisi, dan pejabat struktural Mahkamah Agung yang memiliki kompetensi di bidang kehumasan dan informasi publik.
Partisipasi aktif PA Rembang dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga terhadap penguatan fungsi kehumasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh satuan kerja peradilan dapat semakin adaptif, profesional, dan responsif dalam mengelola komunikasi kelembagaan serta membangun citra peradilan yang terbuka dan terpercaya di era digital.



