
Rembang, 07 Agustus 2025 — Pengadilan Agama (PA) Rembang kembali menggelar briefing rutin “KASTARI” (Kamis Standar Layanan Tertib, Responsif, dan Inklusif) yang berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PA Rembang, Dra. Bahiroh, serta diikuti oleh petugas PTSP dan Posbakum.
Briefing diawali dengan yel-yel penyemangat pagi yang bertujuan membangun energi positif. Dalam arahannya, Dra. Bahiroh menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan secara konsisten, sesuai standar yang telah ditetapkan. Beliau juga mengingatkan pentingnya pengambilan data survei sebagai alat ukur kepuasan masyarakat terhadap kinerja satuan kerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka antara pimpinan dan petugas. Forum ini menjadi ruang untuk menyampaikan masukan, kendala lapangan, serta ide perbaikan secara langsung, guna membangun komunikasi yang sehat dan kolaboratif.
“KASTARI” menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan PA Rembang dalam menumbuhkan budaya pelayanan yang tertib, responsif, dan inklusif, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.






