Rembang | Setelah melakukan proses pembangunan Zona Integritas sejak pencanangan tanggal 26 Maret 2019, akhirnya Pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 Pengadilan Agama Rembang telah melaksanakan Evaluasi TPN KEMENPAN RB pembangunan Zona Integritas menuju WBK secara daring.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan Evaluasi TPN KEMENPAN RB ini dilakukan pada pukul 14.15 WIB di ruang media center PA Rembang selama kurang lebih 1 jam. Dalam kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pemaparan/presentasi dan pendalaman atau tanya jawab. Dalam pemaparannya Ketua PA Rembang Drs. Zakiruddin menyampaikan tentang perkembangan dan capaian-capaian berkaitan dengan pencegahan tindakan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

Setelah proses desk evaluasi, maka tahapan berikutnya adalah penilaian implementasi yang bisa dilakukan sewaktu-waktu. Seluruh pegawai di PA Rembang telah siap untuk tetap menjaga dan meningkatkan integritas serta performa kerja agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Rembang.




